get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Putar Balik Keputusan, Dokumen Ijazah Capres Kini Bisa Diakses Publik

Gugatan Ijazah Gibran, Implikasi Hukum hingga Dampak Politik Nasional

Selasa, 23 September 2025 | 20:13 WIB
header img
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka - Foto : SetWapres

Secara hukum, UU Pemilu hanya mewajibkan capres dan cawapres lulusan SMA atau sederajat. Jika dokumen penyetaraan telah diterbitkan, maka Gibran tetap memenuhi syarat. Namun, pengadilan kini berwenang menentukan keabsahan dokumen tersebut.

Gugatan ini pun menarik perhatian luas karena menyangkut legitimasi seorang wakil presiden. Dampaknya bisa meluas, tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga politik nasional.

Pihak Gibran menyebut semua dokumen telah sah di mata hukum. Mereka meminta publik tidak mudah terprovokasi isu yang menurut mereka penuh muatan politik.

Publik kini menunggu sidang lanjutan. Kasus ini akan menjadi tolok ukur bagaimana sistem hukum mengawal integritas pejabat tinggi negara di tengah sorotan masyarakat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut