get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala SMPN 11 Kupang Diduga Aniaya 9 Siswa, Polisi Turun Tangan

Wartawan di Kupang Dikejar dengan Sajam dan Motor Dirusak, Kuasa Hukum: Ini Teror bagi Pers

Senin, 22 September 2025 | 18:40 WIB
header img
James Herman (kiri) didampingi kuasa hukumnya Manatona Laila (tengah) saat mendatangi SPKT Polda NTT-Foto : iNewsSumba.id/Emi Maunmuti

KUPANG, iNewsSumba.id – Ancaman serius menimpa seorang wartawan lokal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). James Herman, jurnalis News-Daring.com, menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari sekelompok orang tidak dikenal pada Kamis (11/9/2025) lalu. Insiden ini memunculkan sorotan tajam terhadap keamanan pekerja pers di daerah.

Kuasa hukum James, Manatona Laila Cs, mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas. Ia menilai peristiwa ini bukan hanya serangan personal, melainkan teror terhadap profesi jurnalis.

“Dalam surat kuasa jelas disebutkan adanya pengancaman, ban motor klien kami dipotong, bahkan dia dikejar hingga rumah. Ini bukan hanya ancaman keselamatan pribadi, tetapi juga teror terhadap dunia pers,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota oleh Thobias Lay, sementara tim kuasa hukum juga memastikan laporan resmi telah terdaftar di Polda NTT. Mereka meminta agar aparat tidak menunda proses hukum.

Peristiwa intimidasi terjadi saat James tengah meliput distribusi subsidi BTN di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Bukannya bisa menjalankan tugasnya, ia justru dikepung sejumlah orang yang mengancam dengan senjata tajam.

Meski sudah menegaskan dirinya wartawan, James tetap dikejar hingga rumah. Motor yang ia gunakan pun jadi sasaran, dengan ban depan dan belakang dipotong hingga tidak bisa dipakai. Kejadian itu membuatnya trauma berat.

“Saya sudah bilang kalau saya wartawan, tapi mereka tidak peduli. Mereka tetap kejar saya sampai rumah dengan bawa sajam. Motor saya ban depan-belakang dipotong, saya tidak bisa pulang. Saya hanya sembunyi untuk selamatkan diri,” kata James.

Selama tiga hari pasca-insiden, James bahkan tidak berani pulang. Ia hanya membawa satu baju dan menginap di tempat lain karena merasa tidak aman. Kondisi psikologisnya disebut terguncang.

Ia juga mengkritisi sikap kepolisian yang dianggap lamban merespons laporan. “Saya trauma. Tiga hari saya tidak bisa pulang, hanya bawa satu baju. Saya minta kepolisian jangan biarkan ini berlarut. Pelaku harus diproses,” tegasnya.

Kuasa hukum menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat, mulai dari FA yang berprofesi kapten kapal, BT mantan anggota DPRD Malaka, hingga Melky Indoe, Jefri Ndun, dan Portasius Tapobali (Nardo). Motif dugaan mengarah pada distribusi subsidi BTN, meski James tidak memiliki kepentingan pribadi dalam hal itu.

Menurut kuasa hukum, kasus ini mendesak untuk diselesaikan demi mencegah preseden buruk. “Kami mohon Kapolresta dan Kasat Reskrim segera mengambil tindakan hukum. Penegakan hukum harus berjalan, pelaku segera ditangkap dan diproses sampai ke meja hijau. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kebebasan pers di NTT,” tegasnya.

Insiden ini mempertegas bahwa ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi. Aparat diminta hadir dengan langkah nyata untuk menjamin kebebasan pers tetap berdiri tegak di Nusa Tenggara Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut