Menkeu Purbaya Sindir Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu?
JAKARTA, iNewsSumba.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap besaran cukai hasil tembakau yang rata-rata mencapai 57 persen. Bagi dia, angka tersebut bukan sekadar tinggi, melainkan berlebihan dan tidak logis. Di hadapan jajarannya, Purbaya bahkan menyindir dengan nada berkelakar, “Tinggi amat, Firaun lu?”
Pernyataan itu disampaikan saat ia menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Kritik Purbaya mencuat bukan tanpa alasan. Ia menilai, kebijakan tarif cukai yang terlalu tinggi bisa menjadi bumerang, bukan hanya bagi industri rokok, tetapi juga bagi keberlangsungan tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
Menurut Purbaya, jika pemerintah bersikeras mengerek tarif tanpa perhitungan matang, dampaknya adalah pengurangan konsumsi secara drastis. Industri menyusut, pabrik mengecil, dan ribuan buruh rokok terancam kehilangan pekerjaan. Ia menilai, kebijakan yang tidak diikuti dengan mitigasi sosial hanyalah bentuk pengabaian terhadap pekerja kecil.
“Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, lho kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah seharusnya memikirkan solusi yang menyeluruh. Penurunan tarif cukai, menurutnya, bisa justru memperbesar penerimaan negara karena memperluas volume penjualan legal, bukan menekannya.
Ia juga menyebutkan, selama belum ada program konkret untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak, maka kebijakan yang berpotensi “membunuh” industri sebaiknya ditunda. “Kalau gitu nanti kita lihat selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu nggak boleh dibunuh,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyadari dilema besar pemerintah yang harus menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan kesehatan publik. Namun baginya, kebijakan yang baik harus berdiri di atas prinsip tanggung jawab. “Kebijakan tanpa mitigasi itu namanya tidak bertanggung jawab,” kata Purbaya.
Pernyataan keras Purbaya seakan menjadi peringatan baru dalam polemik panjang cukai rokok. Di balik angka 57 persen, ia melihat ada ancaman lebih besar: matinya industri secara perlahan tanpa perlindungan yang memadai.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu