Menkeu Purbaya Sindir Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu?
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah seharusnya memikirkan solusi yang menyeluruh. Penurunan tarif cukai, menurutnya, bisa justru memperbesar penerimaan negara karena memperluas volume penjualan legal, bukan menekannya.
Ia juga menyebutkan, selama belum ada program konkret untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak, maka kebijakan yang berpotensi “membunuh” industri sebaiknya ditunda. “Kalau gitu nanti kita lihat selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu nggak boleh dibunuh,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyadari dilema besar pemerintah yang harus menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan kesehatan publik. Namun baginya, kebijakan yang baik harus berdiri di atas prinsip tanggung jawab. “Kebijakan tanpa mitigasi itu namanya tidak bertanggung jawab,” kata Purbaya.
Pernyataan keras Purbaya seakan menjadi peringatan baru dalam polemik panjang cukai rokok. Di balik angka 57 persen, ia melihat ada ancaman lebih besar: matinya industri secara perlahan tanpa perlindungan yang memadai.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu