Delpedro Marhaen Digelandang Polisi, Lokataru Sebut Kriminalisasi

JAKARTA, iNewsSumba.id – Senin malam (1/9/2025), sekitar pukul 22.45 WIB, Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat. Kabar itu sontak mengguncang jagat media sosial setelah diunggah akun resmi @lokataru_foundation.
Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersebut terkait dugaan penghasutan massa dan penyebaran berita bohong. Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, dugaan keterlibatan Delpedro sudah terendus sejak aksi-aksi di depan gedung DPR pada 25 Agustus lalu.
“DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut, menyebarkan kabar bohong, hingga merekrut anak-anak tanpa perlindungan jiwa,” kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
Polisi mengklaim telah mengantongi bukti awal. Sejumlah titik disebut sebagai lokasi penghasutan: Gelora Tanah Abang hingga beberapa wilayah Jakarta lain. Tim gabungan penyidik disebut bekerja sejak pekan lalu untuk memetakan jaringan pergerakan.
Namun hingga kini, polisi masih irit bicara. “Penyidik terus melakukan pendalaman,” ucap Ade Ary singkat.
Sementara itu, Lokataru menilai penangkapan ini sarat motif politik. “Ini bentuk kriminalisasi, ancaman serius bagi kebebasan sipil dan demokrasi kita,” tulis mereka.
Perdebatan pun mengemuka: apakah Delpedro memang bersalah, ataukah ia hanya dijadikan target kriminalisasi? Publik kini menanti, apakah penyidikan benar-benar akan transparan, atau malah menambah daftar panjang kasus kebebasan sipil yang tergerus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu