Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Waduh Rutan KPK Penuh, Ruang Isolasi Kini Jadi Tempat Tidur Tahanan

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 06:47 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
Waduh Rutan KPK Penuh, Ruang Isolasi Kini Jadi Tempat Tidur Tahanan
Gedung KPK yang kini rutannya penuh tahanan korupsi- Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadapi kenyataan pelik. Rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah itu sudah melebihi kapasitas. Pilihan yang dulu tak pernah dibayangkan, kini ditempuh: ruang isolasi dijadikan kamar tahanan.

“Opsinya yang biasanya ruang isolasi ini tidak digunakan gitu ya, karena ini untuk kalau ada tahanan baru disimpan atau ditaruh dulu di ruangan isolasi, untuk membiasakan diri, nah sekarang ya itu juga digunakan, solusinya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Pilihan itu bukan tanpa risiko. Rutan yang biasanya berfungsi sebagai tempat sementara untuk adaptasi para tahanan, kini diubah fungsinya demi menampung kelebihan kapasitas. Langkah ini diambil lantaran jumlah penghuni sudah melampaui daya tampung.

Selain ruang isolasi, KPK juga mempertimbangkan opsi lain. Penambahan jumlah penghuni dalam satu kamar tahanan tetap dilakukan dengan memperhatikan batas kemanusiaan. “Tentunya kita melihat juga sisi kemanusiaannya, artinya kita ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling-paling maksimal untuk berapa orang seperti itu,” jelas Asep.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut