get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus K3 di Kemnaker, KPK Pastikan Pegawai Tak Terlibat Meski Suami Jadi Tersangka

Waduh Rutan KPK Penuh, Ruang Isolasi Kini Jadi Tempat Tidur Tahanan

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 06:47 WIB
header img
Gedung KPK yang kini rutannya penuh tahanan korupsi- Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadapi kenyataan pelik. Rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah itu sudah melebihi kapasitas. Pilihan yang dulu tak pernah dibayangkan, kini ditempuh: ruang isolasi dijadikan kamar tahanan.

“Opsinya yang biasanya ruang isolasi ini tidak digunakan gitu ya, karena ini untuk kalau ada tahanan baru disimpan atau ditaruh dulu di ruangan isolasi, untuk membiasakan diri, nah sekarang ya itu juga digunakan, solusinya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Pilihan itu bukan tanpa risiko. Rutan yang biasanya berfungsi sebagai tempat sementara untuk adaptasi para tahanan, kini diubah fungsinya demi menampung kelebihan kapasitas. Langkah ini diambil lantaran jumlah penghuni sudah melampaui daya tampung.

Selain ruang isolasi, KPK juga mempertimbangkan opsi lain. Penambahan jumlah penghuni dalam satu kamar tahanan tetap dilakukan dengan memperhatikan batas kemanusiaan. “Tentunya kita melihat juga sisi kemanusiaannya, artinya kita ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling-paling maksimal untuk berapa orang seperti itu,” jelas Asep.

Pilihan terakhir, KPK siap menitipkan tahanan ke lembaga aparat penegak hukum (APH) lain yang memiliki fasilitas rutan lebih memadai. “Tapi ada opsi lain tentunya kita juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga atau aparat pemerintahan yang memiliki ruang tahanan untuk kita titipkan, sementara,” katanya.

Rutan KPK cabang K4 di Gedung Merah Putih dan cabang C1 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sejatinya hanya berkapasitas 51 orang. Namun hingga akhir Agustus 2025, jumlah penghuni sudah mencapai 57 orang.

“Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menambahkan, fasilitas kesehatan dan olahraga tetap tersedia agar para tahanan bisa menjalani proses hukum dengan kondisi fisik yang terjaga.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut