FSPTI dan KSPSI Menang, TKBM Tanah Bumbu Akhirnya Bisa Bekerja di Floating Crane

KUPANG, iNewsSumba.id — Perjuangan panjang ribuan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, akhirnya berbuah manis. Setelah serangkaian protes dan negosiasi yang alot, Kepala KSOP Kelas III Satui, Oka Harry Putranto, menyetujui adendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tertanggal 24 April 2025.
Langkah ini menjadi titik terang bagi pekerja TKBM yang sebelumnya terpinggirkan dalam penggunaan tenaga kerja di Floating Crane. Selama berbulan-bulan, mereka hanya bisa menyaksikan pekerja luar mengisi ruang kerja, meski TKBM memiliki sertifikasi resmi.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala KSOP Kelas III Satui. Ini merupakan kemenangan para pekerja dan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” tegas Sekjen FSPTI, Victoria Wewo, Rabu (27/8/2025).
Victoria turun langsung ke Tanah Bumbu untuk mendampingi para buruh dalam aksi solidaritas. Ia menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal upah, tetapi juga eksistensi pekerja TKBM yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari pelabuhan.
“Sebagai pengurus pusat dan Sekjen FSPTI, kami hadir di Tanah Bumbu untuk memberikan dukungan atas perjuangan buruh TKBM di sini, bersama para buruh kami memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu