get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Karyawan Tetap Bank ini Di-PHK Sepihak: Hak Tak Kunjung Diberikan, Jalur Hukumpun Ditempuh

Distransnaker Sumba Timur Rekomendasikan Eks Pegawai Bank di Waingapu ini Tempuh Jalur Sidang PHI

Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:10 WIB
header img
Yulianus Laki Amah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Timur-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Yulianus juga menyesalkan sikap pimpinan cabang Bank yang tidak pernah hadir langsung dalam mediasi, hanya mengutus perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Yulianus menegaskan, PHK tidak hanya soal kontrak kerja, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, sehingga hak pekerja harus dipenuhi.

"Pada tanggal 29 Juli kemarin saya keluarkan rekomendasi untuk dilimpahkan di sidang PHI untuk diproses lebih lanjut," tutup Yulianus.

Para eks pegawai yang diwakili kuasa hukum Aris Manja Palit & Partner kini menyatakan siap memperjuangkan keadilan di meja hijau. Mereka berharap proses di PHI akan memberikan kepastian hukum dan pemenuhan hak sesuai perjanjian kerja.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut