Kasus Pencurian Motor Pendeta di Haharu Masuk Babak Baru, Berkas Dua Tersangka Sudah P21
Kamis, 17 Juli 2025 | 11:26 WIB

Kasus bermula saat korban, Pdt. Ardian Chantry Yusuf, memarkirkan motornya di Pantai Warahai Haharu untuk mencari ikan. Saat kembali, motor tersebut raib. Pihak korban melaporkan kejadian ke Polsek Haharu dan menyebarkan ciri-ciri kendaraan melalui media sosial.
Aksi cepat warga yang mengenali motor curian itu membuahkan hasil. Warga menangkap kedua tersangka dan menyerahkan mereka ke Pos Polisi Nggoa.
“Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu