Tragis! PRT Asal Sumba Disiksa Majikan di Batam, Padma Indonesia Desak Pengesahan RUU PPRT
Senin, 23 Juni 2025 | 18:18 WIB

Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng, Senin (23/6/2025) menyatakan kasus ini bukan hanya soal kekerasan individu, tetapi refleksi kegagalan sistemik negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada PRT.
“Ini bukan semata-mata penganiayaan, tapi bentuk penyiksaan yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Negara tidak boleh abai,” ujar Greg.
Padma Indonesia mendesak:
Keadilan bagi Intan, menurut Padma, adalah cermin keberpihakan negara kepada jutaan PRT lain yang rentan mengalami kekerasan serupa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu