get app
inews
Aa Text
Read Next : PADMA Indonesia Desak MA Pecat Hakim PN Sikka yang Abaikan Tuntutan TPPO

Tragis! PRT Asal Sumba Disiksa Majikan di Batam, Padma Indonesia Desak Pengesahan RUU PPRT

Senin, 23 Juni 2025 | 18:18 WIB
header img
Intan, PRT asal Kabupaten Sumba Barat, NTT yang alami penyiksaan di Batam. Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng desa aparat hukum usut tuntas - Foto Kolase : Tangkapan Layar/iNews Sumba

Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng, Senin (23/6/2025) menyatakan kasus ini bukan hanya soal kekerasan individu, tetapi refleksi kegagalan sistemik negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada PRT.

“Ini bukan semata-mata penganiayaan, tapi bentuk penyiksaan yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Negara tidak boleh abai,” ujar Greg.

Padma Indonesia mendesak:

  1. Polresta Barelang mengusut kasus ini secara adil dan profesional.
  2. Negara menanggung penuh biaya medis dan pemulihan trauma korban.
  3. DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU PPRT.

Keadilan bagi Intan, menurut Padma, adalah cermin keberpihakan negara kepada jutaan PRT lain yang rentan mengalami kekerasan serupa.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut