Akun RDTV Dilaporkan GRIB Jaya NTT Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wabup Alor

KUPANG, iNewsSumba.id — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Nusa Tenggara Timur secara resmi melayangkan laporan ke Polda NTT terhadap akun media sosial RDTV yang diduga menyebarkan informasi tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, serta aparat penegak hukum.
Laporan tersebut diajukan oleh Bagian Hukum GRIB Jaya NTT, Arnikeb Eben Tung Sely, atau yang dikenal dengan sapaan Eben. Dalam pernyataannya usai menyerahkan laporan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT, Rabu (28/5/2025) Eben menyoroti tuduhan yang dilontarkan akun RDTV terkait dugaan bagi-bagi proyek oleh Wabup Alor kepada aparat kepolisian dan kejaksaan.
"Kami hadir untuk mewakili keresahan masyarakat Alor dan NTT terhadap narasi yang dipublikasikan akun RDTV. Tuduhan bahwa Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo membagikan proyek kepada Polisi dan Jaksa sangat serius dan harus dibuktikan. Ini menyangkut integritas kepala daerah serta institusi penegak hukum," ujar Eben.
Lebih lanjut, Eben meminta pihak berwenang menindak tegas akun-akun yang dinilai provokatif, menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, dan berpotensi menciptakan opini sesat di masyarakat.
"Jika hoaks semacam ini terus dibiarkan, maka bisa merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat. Kami tidak ingin pengusaha enggan berkontribusi membangun NTT hanya karena pemberitaan tidak akurat," tegasnya.
GRIB Jaya NTT berharap proses hukum bisa berjalan secara adil dan transparan, serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar informasi tidak bertanggung jawab.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu