Remaja Penghafal Al-Qur'an di Gowa Ditangkap Densus 88, Keluarga Syok: "Dia Hanya Mengajar Ngaji"

Terlepas dari tudingan tersebut, publik masih mempertanyakan latar belakang dan proses deradikalisasi terhadap generasi muda di era digital. Kasus ini pun menuai perhatian luas di media sosial, terutama karena usia terduga pelaku yang masih sangat muda dan latar belakangnya sebagai pendidik Al-Qur’an.
Fakta Mengejutkan Kasus AM Gowa:
Ditangkap saat pulang beli air galon
Aktif sebagai pengajar ngaji dan penghafal Qur’an
Dituduh kelola grup WA penyebar ideologi ISIS
Baru berusia 18 tahun dan masih duduk di bangku pendidikan
Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan dengan transparan, mengingat besarnya dampak sosial dari tuduhan yang dialamatkan kepada remaja tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu