Remaja Penghafal Al-Qur'an di Gowa Ditangkap Densus 88, Keluarga Syok: "Dia Hanya Mengajar Ngaji"

Remaja Penghafal Al-Qur'an di Gowa Ditangkap Densus 88, Keluarga Syok: "Dia Hanya Mengajar Ngaji"
GOWA, iNewsSumba.id– Warga Samata, Gowa, Sulsel digemparkan oleh penangkapan seorang remaja penghafal Al-Qur’an berusia 18 tahun oleh tim Densus 88 Antiteror. Remaja berinisial AM alias MAS itu disebut-sebut terlibat dalam jaringan terorisme, tuduhan yang langsung dibantah keras oleh keluarga dan warga sekitar.
Suasana haru bercampur kaget menyelimuti rumah keluarga AM di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, usai penangkapan mendadak pada Sabtu (24/5/2025) lalu. AM diketahui baru saja pulang membeli air galon ketika sejumlah petugas bersenjata lengkap membawa dirinya dan sepeda motornya tanpa banyak penjelasan.
“Kaget sekali, anak saya baru pulang beli air galon, tiba-tiba langsung dibawa polisi,” ungkap sang ibu, Sitti Hadijah, saat ditemui, Minggu (25/5/2025).
Hadijah menegaskan bahwa anaknya selama ini hanya fokus mengajar mengaji dan menghafal Al-Qur’an di rumah tahfiz. Ia tidak percaya anaknya yang dikenal pendiam dan religius bisa dikaitkan dengan aktivitas ekstremis.
“Dia itu enggak pernah ke mana-mana. Setiap hari cuma mengajar ngaji dan hafalan Qur’an. Masa iya dibilang teroris?” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Penangkapan ini juga mengejutkan Ketua RT setempat, Natsir, yang mengonfirmasi bahwa AM adalah warganya. Ia mengaku tidak pernah melihat tanda-tanda mencurigakan dari remaja tersebut.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa AM alias MAS diduga terlibat aktif dalam kanal komunikasi digital yang menyebarkan propaganda terkait ISIS, termasuk konten yang menyerukan aksi kekerasan terhadap tempat ibadah.
“Yang bersangkutan diketahui menjadi pengelola grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah sejak Desember 2024. Ia rutin mengirim konten bergambar, video, dan tulisan yang berisi ideologi ISIS, termasuk diskusi terkait penggunaan bom bunuh diri,” jelas AKBP Mayndra.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu