Sering Bobol Kios, Residivis Pencurian Ditangkap di Kos Wilayah Radamata

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Aksi pencurian yang meresahkan warga Kamalaputi, Waingapu akhirnya terungkap. Tim Resmob Polres Sumba Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial IMY, residivis yang baru keluar penjara Januari lalu. Ia diciduk di sebuah kamar kos di Radamata pada Rabu (21/5/2025).
IMY diduga kuat sebagai pelaku pencurian berulang di kios milik BHD, yang melaporkan kehilangan barang berulang sejak awal tahun. Terakhir, korban kehilangan sejumlah barang lagi pada Senin, 19 Mei dini hari.
Gerak cepat Tim Resmob setelah menerima laporan di SPKT membuahkan hasil. Berdasarkan olah TKP dan pengumpulan informasi, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Dalam interogasi, IMY mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa handphone, kartu ATM, dan kartu sehat disita dari tangan pelaku. Ternyata, IMY sebelumnya terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan baru saja bebas bersyarat.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Pidum untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu