get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Ambruknya Jembatan Termanu oleh Banjir,  Warga Pejalan Kaki Bisa Kembali Menyebrang

Sadis! Tidak Hanya Bunuh Namun Rusakkan Organ Intim Isteri, Kekejian Suami Diungkap Anak Kandung 

Kamis, 08 Mei 2025 | 18:43 WIB
header img
Bunuh dan rusakkan organ intim isteri, kekejian suami di Kupang diungkap anak - Foto: ilustrasi Dok MPI

KUPANG, iNewsSumba.id– Misteri kematian tragis Paulina Sanmusus (52), warga Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, akhirnya terkuak. Perempuan yang sebelumnya diduga mengakhiri hidupnya sendiri ternyata menjadi korban pembunuhan keji oleh suaminya sendiri, OMT (55).

Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di kawasan hutan Oelkaka, hanya beberapa ratus meter dari rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian, motif pembunuhan bermula dari pertengkaran rumah tangga. Sang suami naik pitam karena Paulina menolak diajak berobat ke rumah sakit. Dalam kondisi emosi, OMT memukul istrinya dengan dua batang kayu hingga meninggal dunia.

Tak sampai di situ, OMT kemudian menyeret tubuh istrinya keluar rumah, melepas pakaiannya, dan melakukan kekerasan lanjutan yakni menusuk organ intim korban dengan benda tumpul. Selanjutnya menggantung jasad korban di pohon johar dengan tali nilon putih yang biasa digunakan untuk mengikat ternak. Aksinya dimaksudkan untuk menyamarkan pembunuhan sebagai aksi bunuh diri.

Kasus ini mulai terbongkar berkat kecurigaan Hesner Taunas (28), anak kandung korban, yang melihat banyak kejanggalan pada kematian ibunya. Hesner yang berstatus mahasiswa kemudian menghubungi polisi melalui pesan WhatsApp. Resmob Polres Kupang yang kala itu sedang bertugas di wilayah TTS segera merespons laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono, memimpin penyelidikan ke lokasi. Hasil olah TKP menunjukkan indikasi kuat adanya kekerasan. Setelah diinterogasi, OMT akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua batang kayu, pakaian korban, tali nilon, dan satu jepit rambut. Jenazah Paulina telah dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk diotopsi.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dianggap remeh.

"Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat serius dan akan kami tindak tegas," tegasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada kehilangan nyawa, dan tak ada alasan yang dapat membenarkannya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut