Sadis! Tidak Hanya Bunuh Namun Rusakkan Organ Intim Isteri, Kekejian Suami Diungkap Anak Kandung

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono, memimpin penyelidikan ke lokasi. Hasil olah TKP menunjukkan indikasi kuat adanya kekerasan. Setelah diinterogasi, OMT akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua batang kayu, pakaian korban, tali nilon, dan satu jepit rambut. Jenazah Paulina telah dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk diotopsi.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dianggap remeh.
"Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat serius dan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada kehilangan nyawa, dan tak ada alasan yang dapat membenarkannya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu