Lagi Oknum Polisi Terlibat Asusila, Kali ini Digerebek Berduaan Bersama Istri Orang

SUKABUMI, iNewsSumba.id - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa menanggalkan jabatannya setelah tertangkap basah bersama istri orang dalam kondisi memalukan. Insiden ini berbuntut pada penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi Kota.
Terduga pelaku berinisial HM (39) diduga berselingkuh dengan DA, seorang honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Kecurigaan ini sudah lama muncul dari HRM (35), suami DA, yang melihat perubahan sikap istrinya. Nur Hikma, kuasa hukum HRM sekaligus Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile, memaparkan bahwa HRM mulai mengikuti mobil istrinya pada Selasa, 12 Maret 2025 lalu, setelah mendapat informasi dari sang adik.
"Istrinya mengaku pergi bekerja, tetapi HRM curiga. Setelah menggali informasi, dia memutuskan mengikuti mobil DA dengan sepeda motor," ujar Nur Hikma, Sabtu (29/3/2025).
Mobil yang dikemudikan DA berhenti di sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat. HRM meminta izin kepada Ketua RT dan pengurus DKM setempat sebelum menggerebek. Saat masuk, HRM mendapati istrinya dalam keadaan tidak berpakaian lengkap, menguatkan dugaan perselingkuhan.
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, membenarkan bahwa HM telah diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan perzinahan dan pencabulan. "Kami langsung menahan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Sumarno.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu