get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Pantai Tanjung Karamat Halsel, IJTI NTT Turut Berduka

IJTI Kecam Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas

Minggu, 23 Maret 2025 | 19:06 WIB
header img
Rentetan simbolisasi teror diterima wartawan dan redaksi Majalah Tempo - Foto : istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Insiden pengiriman kepala babi kepada jurnalis tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang meresahkan dan merusak kebebasan pers di Indonesia.

"Ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini," tegas IJTI sebagaimana ditegaskan Ketua Umumnya Herik Kurniawan dalam pernyataan resminya, Jumat (21/3/2025).

IJTI juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Selain itu, IJTI mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas serta konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari berbagai ancaman.

"Tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Kami akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia," tutup pernyataan tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut