Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Bocah YBR di Ngada, Kapolda NTT Turunkan Tim Psikologi
Advertisement . Scroll to see content

Fakta dalam Sidang Kode Etik,  Eks Kapolres Ngada Lakukan Skandal Asusila di Sejumlah Hotel

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:12 WIB
  • author Riana Rizkia, Dion Umbu
Fakta dalam Sidang Kode Etik,  Eks Kapolres Ngada Lakukan Skandal Asusila di Sejumlah  Hotel
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS dalam sidang Kode Etik di Mabes Polri - Foto : istimewa

"Untuk kasus narkoba, jangka waktunya jauh lebih panjang," ungkap Anam.

Sidang etik yang digelar pun memutuskan sanksi berat bagi Fajar. "Diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo.

Meski begitu, Fajar menyatakan banding atas keputusan pemecatan tersebut. Perkembangan kasus ini terus dipantau publik, mengingat dampaknya yang mengguncang institusi kepolisian.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut