get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipecat karena Kasus Pencabulan dan Narkoba, AKBP Fajar WLS Ajukan Banding!

Fakta dalam Sidang Kode Etik,  Eks Kapolres Ngada Lakukan Skandal Asusila di Sejumlah Hotel

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:12 WIB
header img
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS dalam sidang Kode Etik di Mabes Polri - Foto : istimewa

"Untuk kasus narkoba, jangka waktunya jauh lebih panjang," ungkap Anam.

Sidang etik yang digelar pun memutuskan sanksi berat bagi Fajar. "Diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo.

Meski begitu, Fajar menyatakan banding atas keputusan pemecatan tersebut. Perkembangan kasus ini terus dipantau publik, mengingat dampaknya yang mengguncang institusi kepolisian.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut