Polisi Ungkap Misteri Pembunuhan di Hutan Manulai 2, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi!

KUPANG, iNewsSumba.id – Misteri pembunuhan Aprion Boru (27), warga Desa Daehuti, Matanae, Kabupaten Rote Ndao, mulai terungkap. Polisi dari Polresta Kupang Kota bergerak cepat dan telah mengamankan dua saksi serta mengidentifikasi pelaku utama yang diduga terlibat dalam kejadian tragis ini.
Korban ditemukan tewas di kawasan Hutan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (8/3/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum dibunuh, korban sempat diajak mengonsumsi minuman keras, lalu dibawa menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian dan dihabisi dengan sebilah parang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang saksi berinisial E alias T dan S, yang merupakan warga Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Kami sudah mengamankan dua saksi serta barang bukti berupa baju korban dan sebilah parang Sumba. Identitas pelaku utama sudah kami kantongi, dan kami mohon doa dari masyarakat agar pelaku segera tertangkap serta bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres.
Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi keji ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu