Harapan Baru untuk Calon ASN Berlabel P3K: Akhir Penantian Panjang Tenaga Honorer?

JAKARTA, iNewsSumba.id – Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mengabdi tanpa lelah, memastikan pelayanan publik berjalan lancar, mendidik anak-anak bangsa, merawat kesehatan masyarakat, dan menjaga roda pemerintahan tetap berputar. Namun, bertahun-tahun mereka hidup dalam ketidakpastian—bekerja dengan penuh dedikasi, tetapi tanpa jaminan masa depan. Itulah para tenaga honorer di isntansi pelayanan publik yang dibawahi pemerintah. Mereka sempat tersenyum walau tak sepenuhnya utuh ketika peluang menjadi ASN dengan label Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun P3K dibuka!
Yaa, Pemerintah akhirnya mengupayakan langkah nyata dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah.
Dalam rapat bersama DPR RI, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa seleksi CASN tahun 2024 akan menjadi momentum bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik. Pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Maret 2026.
Lebih dari satu juta formasi PPPK disiapkan—jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian, menggantungkan harapan pada kontrak yang bisa berakhir kapan saja.
Namun, di balik kebijakan ini, ada ribuan wajah yang masih harap-harap cemas. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum tahu apakah akan menjadi bagian dari keputusan besar ini. Apakah mereka yang telah mendidik generasi penerus, yang telah merawat pasien dengan penuh kasih, yang telah membantu jalannya pemerintahan di balik layar, akan mendapatkan haknya?
Kita tidak bisa menutup mata bahwa tenaga honorer adalah tulang punggung pelayanan publik. Tanpa mereka, banyak sekolah akan kekurangan guru, rumah sakit akan kekurangan tenaga kesehatan, dan instansi pemerintahan akan kehilangan pekerja-pekerja yang menggerakkan sistem dari balik layar.
Kini, harapan itu kembali menyala. Kebijakan ini bukan sekadar angka dalam tabel rekrutmen, melainkan nasib jutaan pekerja yang selama ini hanya bisa berharap dalam diam. Ini adalah saatnya bagi mereka untuk mendapatkan keadilan.
Sudah terlalu lama mereka menunggu. Kini, saatnya pemerintah benar-benar menepati janji. Agar mereka tak lagi menjadi “pahlawan tanpa status,” tetapi diakui, dihargai, dan diberikan masa depan yang layak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu