get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Kapolsek di Polres Sumba Timur Alami Pergantian Jabatan, Kapolres: Demi Peningkatan Kinerja

Ngaku Jabat Anggota DPR RI, Polda NTT Tangkap Buronan Kasus Penipuan Proyek Bendungan

Minggu, 02 Maret 2025 | 09:14 WIB
header img
Hironimus Adja alias Hans, buronan kasus penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Bendungan Benkoko dan Bendungan Oeltua digelandang petugas beberapa saat paska diringkus di Jakarta - Foto : istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap Hironimus Adja alias Hans, buronan kasus penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Bendungan Benkoko dan Bendungan Oeltua. Hans diringkus di tempat tinggalnya di Jalan Rindang I, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2025 pukul 23.00 WIB.

Dilansir dari Tribrata News Polda NTT, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra,menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama tiga hari dalam menelusuri keberadaan tersangka di Jakarta.

“Tim Unit TPPO Polda NTT yang dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman, S.H., dengan didampingi Satgas TPPO Bareskrim Polri, berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025) lalu.

Tersangka Hans bersama rekannya, Sarlina M. Asbanu alias Serli, diduga menipu korban Saulus Naru dengan modus mengaku sebagai anggota Komisi V DPR RI yang memiliki akses meloloskan tender proyek di Kementerian PUPR. Aksi penipuan terjadi pada Januari 2020 di salah satu hotel di Kota Kupang, di mana korban diminta menyerahkan uang secara bertahap hingga total Rp 275 juta untuk melobi panitia pelelangan proyek.

Bukti transfer ke rekening tersangka serta berbagai alat bukti lainnya, seperti rekening koran dan kwitansi penyerahan uang, telah dikumpulkan oleh penyidik. Selain itu, tujuh saksi telah diperiksa untuk memperkuat kasus ini. Proses penyidikan sempat tertunda lantaran salah satu tersangka mencalonkan diri dalam Pilkada DPR RI.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut