Marak Peredaran Rokok Ilegal di Sumba, Siapa yang Bermain di Balik Layar?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/01/5b965_beberapa-merk-rokok-yangdiduga-kuat-ilegal.jpg)
PULAU SUMBA, iNewsSumba.id – Peredaran rokok ilegal di empat kabupaten di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berlangsung tanpa hambatan berarti. Seperti mobil melaju di jalan tol tanpa rambu, bisnis haram ini terus beroperasi meski aturan jelas melarangnya.
Meski pemerintah dan aparat penegak hukum telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas rokok tanpa pita cukai, kenyataan di lapangan berkata lain. Rokok-rokok ilegal tetap beredar luas di pasaran dengan harga yang lebih murah dibandingkan produk resmi, sehingga tetap menjadi pilihan utama konsumen. Awalnya dijual seharga Rp15 ribu per bungkus, kini harga rokok ilegal merangkak naik menjadi Rp17 ribu hingga Rp18 ribu di perkotaan, bahkan mencapai Rp20 ribu di pelosok desa atau kampung.
Ironisnya, lemahnya pengawasan membuat rokok ilegal terus merajalela. Rokok-rokok ini dengan jelas tidak sesuai ketentuan pita cukai: ada yang mencantumkan pita untuk 12 batang padahal berisi 16 atau 20 batang, ada pula yang seharusnya rokok tangan namun kenyataannya diproduksi dengan mesin.
Beberapa merek seperti NX dan Thanos sudah lama beredar di Pulau Sumba, dan kini muncul merk baru seperti Geboy di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di benak masyarakat: jika benar ilegal, mengapa rokok-rokok ini bisa dijual bebas tanpa tindakan tegas dari aparat terkait? Dugaan adanya ‘oknum berpengaruh’ yang melindungi peredaran rokok ilegal pun mencuat.
Yang pasti, jika praktik ini terus dibiarkan, negara akan mengalami kerugian besar akibat potensi penerimaan cukai yang dikorupsi oleh permainan gelap ini. Warga berharap agar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum dapat ditegakkan dengan lebih tegas.
“Semoga Pak Presiden Prabowo bisa bersikap tegas dalam hal ini. Jangan sampai bukan hanya Sumba, tetapi seluruh NTT dan bahkan Indonesia menjadi surga bagi perdagangan rokok ilegal. Negara jelas dirugikan jika praktik ini terus dibiarkan,” ujar Yanto, seorang warga Tambolaka, Sumba Barat Daya.
Apakah aparat hukum akan diam atau akhirnya bertindak tegas? Publik menunggu aksi nyata bukan retorika!
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu