Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran
Advertisement . Scroll to see content

Modus Jual Beli Barang Antik, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kupang Dibongkar Polda NTT

Senin, 13 Januari 2025 | 20:30 WIB
  • author Emi Maunmuti
Modus Jual Beli Barang Antik, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kupang Dibongkar Polda NTT
Pelaku pengedar uang palsu di Kota Kupang, beberapa saat paska diamankan penyidik - Foto : Emi Maunmuti

Saat ini, Arif telah diamankan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan aparat. 

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan sindikat hingga ke akarnya," tegas Patar Silalahi.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Ditreskrimum Polda NTT dalam melindungi masyarakat dari kejahatan terorganisir yang merugikan banyak pihak. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menutup ruang gerak sindikat ini.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut