get app
inews
Aa Text
Read Next : Disorot Warga dan DPR, Polri Batalkan Pemecatan Ipda Rudy Soik

Modus Jual Beli Barang Antik, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kupang Dibongkar Polda NTT

Senin, 13 Januari 2025 | 20:30 WIB
header img
Pelaku pengedar uang palsu di Kota Kupang, beberapa saat paska diamankan penyidik - Foto : Emi Maunmuti

Saat ini, Arif telah diamankan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan aparat. 

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan sindikat hingga ke akarnya," tegas Patar Silalahi.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Ditreskrimum Polda NTT dalam melindungi masyarakat dari kejahatan terorganisir yang merugikan banyak pihak. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menutup ruang gerak sindikat ini.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut