SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi memastikan akan proses lanjut kasus KDRT yang dilakukan FBT (44) pada isterinya Mariana Merry Nggai (44) di kontrakan mereka di wilayah Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu, Senin (18/11/2024) malam lalu. Hal itu ditegaskannya pada wartawan beberapa hari lalu di ruang kerjanya.
“Dari hasil pengembangan penyidik, kita sudah periksa 3 orang. Juga selanjutnya akan diperiksa 2 orang lagi. Nanti setelah itu baru kita bisa tingkatkan status dari penyedlidikan menjadi penyidikan, baru kita bisa lakukan penahanan pada tersangka atau pelaku,” tandas AKBP Jacky Umbu.
Informasi lainnya yang ada kaitannya dengan peristiwa penganiayaan itu lanjut Kapolres, juga akan digali. Hal itu sebutnya bisa menjadi data dan bukti pendukung untuk proses hukum terus berjalan.
“Kami juga tahu bahwa sebelumnya telah ada upaya-upaya mediasi yang dilakukan antar pelaku dan korban dalam kasus serupa sebelumnya. Dan ternyata kemudian berulang atau tidak diindahkan pelaku, jadi kali ini kita tidak bisa gunakan lagi upaya serupa, kita akan tegas dan proses,” papar AKBP Jacky Umbu.
Diakui Kapolres Sumba Timur, acapkali Polisi diperhadapkan pada posisi dilema dalam penanganan kasus KDRT. Dimana sebut dia, aparat berusaha untuk awalnya melakukan mediasi, dan itu merupakan tahapan yang mesti dilalu. Namun adakalanya, upaya itu berhasil dan juga tidak, dan dalam prosesnya Polisi sering dicap lamban menangani.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu