Langkah penanganan aparat terkait peristiwa itu diakui Kapolres telah dilakukan. Dimana Personel Polsek Adonara Barat bersama Danramil secepatnya turun ke lokasi kejadian, melerai massa, dan melakukan penyekatan di perbatasan desa. Bahkan pada pukul 06.00 WITA, Polres Flores Timur menggelar Panggilan Luar Biasa (PLB) untuk mengumpulkan seluruh personel guna mengambil langkah-langkah penanganan lanjutan.
“Langkah-langkah mediasi juga segera kami lakukan, dengan melibatkan tokoh masyarakat, Sekda, Kabag Ops, dan Danramil untuk mencari solusi damai guna menghentikan konflik ini,” tandas Kapolres sembari menambahkan Sat Reskrim juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah warga itu.
Situasi untuk sementara telah terkendali, namun demikian warga kedua desa masih berjaga. Kapolres dan jajarannya terus memberikan himbauan agar warga tidak terpancing lakukan kekerasan lebih lanjut dan mempercayakan proses hukum dan pengamanan dilakukan oleh aparat.
Sementara itu, dari hasil penelusuran iNews.id diketahui korban meningggal dunia dalam bentrokan dan perang tanding itu yakni Simon Sanga Mado (70).
“Yang meninggal adalah Simon Sanga Mado,” ungkap salah seorang kerabat korban.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu