JAKARTA, iNewsSumba.id – Cuti massal yang dilakukan para hakim se-Indonesia ternyata mendapatkan dukungan dari Komisi Yudisial (KY). Apalagi itu langkah para hakim itu untuk peningkatkan kesejahteraan.
“Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata anggota KY sekaligus juru bicara, Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (30/9/2024) lalu.
Ditambahkan Mukti, sejatinya hakim merupakan perwakilan negara dalam penyelenggaraan yudikatif. Karena itu, sebut dia sudah semestinya negara memenuhi hak-hak hakim.
“Negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai,” urai Mukti.
Terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah ditemui oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
"Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial, itu juga sudah bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," tandas Dasco pada wartawan yang menkonfirmasinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (30/9/2024) lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu