Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan akan Periksa Duet Kaesang dan Bobby Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Rabu, 11 September 2024 | 20:23 WIB
  • author Nur Khabibi, Dion Umbu
KPK Pastikan akan Periksa Duet Kaesang dan Bobby Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Namawi Pomolao, selaku Ketua sementara KPK, Presiden Jokowi dan Kaesang Pangareb - Foto Kolase : MPI dan ICW

JAKARTA, iNewsSumba.id – Dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangareb dan Bobby Nasution ternyata masih jadi bidikan KPK. Keduanya dipastikan akan diperiksa Lembaga anti rasuah itu.

Namawi Pomolao, selaku Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hal itu Ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih, Rabu (11/9/2024)

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," tandas Nawawi.

Perihal waktu untuk dilakukan klarifikasi pada Putera bungsu dan menantu Prisiden Jokowi itu, belum bisa dipastikan oleh Nawawi. Kendati demikian, pihaknya memastikan laporan tersebut ditelaah oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," timpal Nawawi.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut