get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun Pegawai Bank NTT Rp7,2 Miliar lebih, Kejati NTT Bentuk Timsus

Mobil dan Rumah Milik Riski Kase di Bandung Disita Penyidik, Diduga Kuat Hasil Korupsi Beras Bulog

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:37 WIB
header img
Risky D Kase telah diamankan dan ditahan Tim Penyidik Kejati NTT, juga sejumlah assetnya disita karena diduga kuat diadakan dari hasil korupsi Pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu TA 2023-2024 - Foto Kolase : ist

KUPANG, iNewsSumba.id – Upaya penyidik Kejati NTT dalam mengungkap skandal korupsi dalam kegiatan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan 2024 terus berlanjut. Paska membekuk Risky D. Kase di tempat persembunyiannya di Bali, penyidi juga lakukan penyitaan mobil dan rumah serta sejumlah asset lainnya yang diduga kuat hasil dari tindak pidana korupsi.

Dilansir dari portal Kejati NTT disebutkan Tim Penyidik paska lakukan pelacakan terkait posisi Risky D. Kase dalam jabatannya sebagai Asisten Manager SCPP Perum Bulog Cabang Waingapu, ditemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan pada rekening Bank miliknya.

“Penyidik mendapati adanya transaksi keuangan yang tidak wajar dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pelacakan terhadap asset Risky Kase di Bandung dan melakukan penyitaan terhadap asset berupa tanah dan bangunan rumah, mobil dan sepeda motor,” tulis Kejati NTT.      

Riski Kase sempat diperiksa oleh penyidik Mourest Aryanto Kolobani, di ruang pemeriksaan Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Bali, beberapa jam paska penangkapannya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Tim penyidik menetapkan  Risky D. Kase sebagai tersangka korupsi kegiatan penyelenggaraan CBP pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pasca penetapan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Rizky Kase di Lapas Kelas 2A Kerobokan Bali dan untuk selanjutnya akan dibawa ke Kupang guna jalani pemeriksaan lanjutan juga ditahan di Lapas setempat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut