get app
inews
Aa Read Next : Anggota DPRD NTT Bersama Ketua Tim Suksesnya Dibekuk BNN Terkait Penggunaan Sabu-sabu

Oknum Polisi di Belu yang Tertangkap Selingkuh Dijebloskan ke Sel

Sabtu, 16 Maret 2024 | 13:52 WIB
header img
Aipda HK, oknmum polisi yang terlibat perselingkuhan dengan FDO lalu dipergoki isteri sahnya dimasukan sel - Foto : Ist

KUPANG, iNewsSumba.id - Aipda HK (40), anggota Satuan Reskrim Polres Belu, NTT yang saat ditangkap saat sedang sekamar dan berduaan dengan FDO (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam akhirnya dijebloskan di dalam sel tahanan Mapolres Belu.

Aipda HK ditahan buntut video penggrebekan perselingkuhan oleh istri sahnya II yang menangkap basah sang suami bersama selingkuhannya FDO (41) viral di medsos. diketahui sang suami merupakan anggota Polri Polda NTT yang bertugas di Polres Belu. Aipda HK dan FDO digerebek II dikamar kos kosan sekitaran Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (14/3/2024) malam.

Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi media, Sabtu (16/3/2024) mengatakan Aipda HK akan diproses Kode Etik tergantung Ankum ( Atasan Hukum_red).

" Biasanya kode etik, tergantung Ankumnya," ujar Kabid Humas Polda NTT.

Ankum sendiri ialah Atasan yang Berhak Menghukum, yang selanjutnya disebut Ankum adalah Atasan yang diberi wewenang menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut