SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Propinsi NTT, Alexon Lumba bersama Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Selasa (27/2/2024) pagi tadi menyerahkan piagam penghargaan pada 20 wajib pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor). Piagam itu diberikan sehubungan dengan sikap dan langkah real sadar dan taat membayar pajak Ranmor yang patut diteladani.
Pemberian penghargaan itu sebut Alexon atas kerjasama Samsat, Pemkab dan Jasa Raharja setempat itu dilaksanakan di Aula Pataula Ratu, Setda Sumba Timur. Selain itu, piagam juga diberikan pada para stake holder yang mendukung program inovatif pendekatan pelayanan Pajak Ranmor di Sumba Timur selama Tahun 2023.
“Apresiasi untuk Pemkab Sumba Timur yang telah mendukung upaya peningkatan pendapatan Daerah NTT. Karena hal ini akan beri dampak positif dalam kegiatan bagi hasil pajak daerah kepada Pemkab. Yanfg mana tentunya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas Alexon sembari menaruh harap kerjasama antar stakeholder bisa terus terjalin demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Sumba Timur dalam sambutannya juga menyatakan apresiasinya yang tinggi pada masyarakat, dunia usaha dan instansi yang telah sadar dan membantu pemerintah dalam peningkatan PAD dengan cara membayar pajak Ranmor. Hal itu sebutnya bisa terealisasi karena komunikasi yang baik dnegan para wajib pajak dengan UPT Penda Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu