SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mempertanyakan komitmen Pemkab terkait kuantitas serta kualitas Beras Bansos DID. Hal itu menyusul adanya keluhan sejumlah warga tekrait kualitas juga pemberitaan seputar kuantitas Beras Bansos yang tidak sesuai dengan komitmen antara pihak Pemkab dan DPRD.
Sehubugan dengan hal itu, pihaknya menilai yang paling mendesak adalah agar Dinas Sosial menggantikan beras yang dinilai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak konsumsi. Hal itu diungkapnya pada iNews saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (19/1/2023) lalu.
“Dinas Sosial bagaimanapun caranya harus menggantikan Beras Bansos DID yang disebutkan warga tidak layak konsumsi itu dengan yang lebih layak. Karena pada hakekatnya mau selamatkan atau mau tolong rakyat jadi harus diganti walaupun kita dengar juga sudah banyak warga yang makan itu beras,” paparnya.
Ali Fadaq dalam kesempatan itu juga menguraikan adanya kesepakatan antara Pemkab dan DPRD untuk pengadaan beras Bansos kualitas premium sebanyak 300 ton yang nantinya akan diperuntukkan bagi 10 ribu KPM atau 30 kilogram/KPM.
Namun dirinya mengaku baru mengetahui dan herankan kesepakatan itu tidak jalan ketika membaca pemberitaan di media massa yang menyatakan Dinsos Sumba Timur justru mengadakan Beras Bansos DID kualitas medium yang diperuntukan bagi 14 ribu KPM dengan rincian 20 kilogram/KPM.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu