SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Oktavianus N.L.Mara, pemuda lajang berusia 38 tahun, yang disapa Rian ini, merupakan warga Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, hingga kini masih digelayuti kekesalan pada Dinas PUPR setempat. Hal itu menyusul realita tanah bersertifikat miliknya dilintasi proyek peningkatan jalan Wailingang -Mbatakapidu.
Rian menyatakan sebelumnya jalan lama sebelum proyek peningkatan berada di sisi tanahnya. Namun saat proyek peningkatan itu berjalan dan masuki tahap akhir, ternyata memasuki lahannya yang telah miliki sertifikat atas nama ayahnya yang telah meninggal beberapa tahun silam itu.
Ditemui Kamis (30/11/2023) siang lalu, Rian menunjukan lokasi jalan lama dan juga kondisi selepas jalan yang membelah tanahnya itu dihotmix.
“Adalah sekitar 180 meter persegi tanah saya yang diambil. Saya juga sudah sempat pertanyakan hal ini ke Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga, tapi sampai sekarang tidak ada langkah lanjutannya. Kami tidak pernah lagi didatangi dan ditemui, WA saya juga hanya sebatas dibaca tapi tidak pernah di balas sama Pak Kadis,” jelas Rian.
Selepas dari lokasi tanahnya, Rian mengajak ke kediamannya guna menunjukkan sertifikat tanahnya. Didampingi ibunya, May Karay Maramba (51) dirinya menunjukan sertifikat tana miliknya atas nama Katongu Hambamarak , mendiang ayahnya seluas 1800 m2.
“Mungkin karena kami tau milla (orang miskin) jadi kami tanya dan minta penjelasan tidak didengar. Saya tidak tahu lagi mau tanya di siapa, saya kasih sama Rian sudah untuk urus, terima kasih Umbu sudah temui kami,” ungkap May Karay dengan mata berkaca – kaca.
Dikesempatan itu Rian mengakui pada awal-awal tanahnya dimasuki alat berat dan hendak dilintasi jalan itu, dirinya sempat bersuara keras dan menyalahkan kontraktor. Namun kemudian pihaknya menyadari bahwa tidak pada tempatnya dirinya melakukan itu.
“Yaa awalnya saya sempat kesal dan marah dengan kontraktor tapi setelah saya pikir – pikir dan dapat masukan dari kawan dan keluarga, ternyata kontraktor tidak mungkin lakukan itu jika tidak diyakinkan atau dijamin oleh Dinas,”tandasnya sembari menegaskan pihaknya akan terus bersuara dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan tanah warisan almarhum ayahnya.
Pihak kontraktor yang diwakili oleh Saleh Sandrima dari CV Sinar Bahagia kepada iNews.id membenarkan awalnya pihaknya dikomplain oleh Rian. Karena itu pihaknya tidak melakukan pekerjaan lanjutan pada lokasi itu dan melanjutkan ke bidang lainnya.
Dihubungi via gawainya, Kamis (30/11/2023) lalu, Saleh menjelaskan langkah melanjutkan pekerjaan dengan hotmix pada ruas jalan yang masuk ke tanah milik Rian dilakukannya atas arahan dan petunjuk Dinas PUPR. Pihaknya mengakui tidak akan berani melanjutkan pekerjaan itu jika tidak ada jaminan dari Dinas PUPR bahwa akan dan telah menuntaskan permasalahan yang dikomplain pemilik tanah.
“Beberapa kali saya dipanggil untuk rapat dengan pak Kadis dan Kabid untuk diskusi tentang persoalan ini. Dan setiap rapat itu Pak Kadis dan Pak Kabid selalu bilang kerja saja, kita sudah kasih tahu dan pendekatan dengan Umbu Deki (Tokoh Masyarakat setempat) dan Rian. Saya bahkan sempat minta surat pernyataan antisipasi akalau ada permasalahn dikemudian hari. Tapi karena diyakinkan terus saya akhirnya hampar dan lanjutkan pekerjaan yang sebelumnya tertunda itu,” papar Saleh.
Yohanis Njurumana, Kadis PUPR yang ditemui Rabu (29/11/2023) sehari sebelumnya membenarkan adanya penolakan dari pemilik tanah itu. Namun pihaknya sudah sempat memanggil dan bertemu untuk dicarikan solusi. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah meminta Kabid Bina Marga untuk melakukan pendekatan dan penyelesaikan masalah itu. Dimana pada akhirnya dirinya mendapatkan laporan bahwa jalan tersebut telah di hotmix.
Dalam kesempatan terpisah ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait penuntasan permasalah itu dan rencana pertemuan pihak Dinas PUPR dengan Rian dan keluarganya, Yohanis Njurumana yang dikonfirmasi via WA, Selasa (12/12/2023) malam mengatakan pihaknya telah berdiskusi terkait kelanjutan masalah itu dengan stafnya. Namun demikian, karena masih disibukkan dengan tamu dari Kementerian PUPR yang lakukan monitoring yang harus diterima dan didampingi hingga Kamis (14/12/2023) pertemuan dengan keluarga Rian masih dipending dan akan segera dilakukan selepas tamu dimaksud kembali ke Jakarta.
Kondisi pekerjaan yang melintasi dan membelah tanah milik Rian pada awal - awal pengerjaan dan sempat tertunda. Terlihat jalan lama di bawah kontruksi jalan baru - Foto Kolase : iNewsSumba.id
Untuk diketahui Proyek Peningkatan Jalan Wailingang - Mbatakapidu di Kota Waingapu ini didanai APBD Sumba Timur tahun 2023 senilai hampir Rp4 miliar. Jalan dimaksud kini sudah dinikmati warga sekitar ataupun warga luar desa Mbapatakapidu. Jalur ini melintasi desa yang miliki sumber air yang sejak puluhan tahun dipasok untuk warga Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera, selain itu juga miliki lokasi wisata pemandian yang menarik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu