Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Sapi Curian di Haharu, PBU Dipatsuskan di Polda NTT dan Akan Jalani Sidang Etik
Advertisement . Scroll to see content

Sandang Status Tersangka dalam Kasus Pencurian, Kakak Adik di Sumba Timur ini Ajukan Pra Peradilan

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 23:06 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Sandang Status Tersangka dalam Kasus Pencurian, Kakak Adik di Sumba Timur ini Ajukan Pra Peradilan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Waingapu, Aline Oktavia Kurnia - Foto : iNewsSumba.id

Sosok TUP masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumba Timur ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres karena diduga melakukan pidana sesuai 363 ayat 2 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP tentang penganjuran atas tindak pidana pencurian. Sedangkan sang adik yakni UTR merupakan Kepala Desa Watupuda disangkakan pelaku tindak pidana sesuai pasal 480 ayat 1 KUHP yakni sebagai pelaku penadahan barang hasil tindak pidana pencurian.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut