get app
inews
Aa Read Next : Melkianus dan Atneil Bantah Lakukan Penggelapan Sertipikat Tanah, Keduanya Siap Hadapi Proses Hukum

Polres Sumba Timur Tetapkan 22 Sepeda Motor yang Diangkut KM Egon Sebagai Temuan

Rabu, 06 September 2023 | 10:06 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS dan Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur akhirnya menetapkan 22 unit sepeda motor sebagai temuan, karena hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada pihak yang datang untuk membuktikan kepemilikan dengan menunjukkan BPKB. Hal itu diungkapkan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, Rabu (6/9/2023) pagi tadi.

Dikatakan Jumpatua, sejak gelaran operasi pemeriksaan muatan sejumlah truk ekspedisi dari atas KM Egon, 20 dan 23 Agustus 2023 lalu sesaat setelah bongkar muatan di Pelabuhan Waingapu. Pihak Polres Sumba Timur telah memberikan waktu hingga Minggu (3/9/2023) kepada warga yang merasa miliki 29 unit sepeda motor yang diamankan ke Mapolres.

“Awalnya ada 29 unit sepeda motor dan 2 mobil yang diamankan ke Polres,kemudian hingga waktu yang ditentukan, 2 mobil dilepas karena pemilik atau penanggungjawabnya bisa tunjukkan bukti kepemilikan dengan BPKB. Lalu untuk motor yang tersisa sekarang 22 unit, atau telah di lepas 7 unit yang bisa dibuktikan kepemilikannya dengan BPKB,” jelas Jumpatua, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur itu.

Untuk 22 unit sepeda motor aneka tipe dan merk yang belum jelas kepemilikannya, kata Jumpatua telah didaftarkan seluruhnya menjadi barang temuan dan segera diurus untuk diserahkan ke Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut