get app
inews
Aa Text
Read Next : Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dipastikan Dipecat dari TNI

3 Anggota TNI jadi Tersangka Pembunuhan Warga Aceh, 1 Diantaranya Anggota Paspamres

Senin, 28 Agustus 2023 | 22:27 WIB
header img
Motif Praka RM bunuh Imam Masykur, peras uang tebusan berujung pembunuhan. Foto: Kolase

JAKARTA, iNewsSumba.id – 3 anggota TNI dipastikan jadi tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maskur (25) warga Bireuen, Aceh. 1 diantaranya merupakan anggota Paspamres. Korban  diculik dan disiksa serta diperas, dan akhirnya meninggal dunia.

Oknum anggota Paspamres yakni Praka Riswandi Manik (RM), seperti yang dipaparkan oleh Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Dikatakan Irsyad, Praka Riswandi Manik (RM) bersama dua temannya itu awalnya meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi dan berujung penyiksaan.

"Mereka minta Rp50 juta tadi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," jelasnya, Senin (28/8/2023).

Juga dipaparkan Isryad, korban Imam diketahui menjual obat ilegal. Karena tersangka tahu, korban lalu diperasan dan diancama akan dilaporkan ke polisi.

"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal, jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan itu mereka gak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," urai Danpomdam Jaya.

Dua anggota TNI lain yang menjadi tersangka selain Riswandi Manik berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut