get app
inews
Aa Read Next : 3 Anggota TNI jadi Tersangka Pembunuhan Warga Aceh, 1 Diantaranya Anggota Paspamres

Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dipastikan Dipecat dari TNI

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:41 WIB
header img
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

JAKARTA, iNewsSumba.id – Oknum Paspampres pelaku penculikan dan penganiayaan hingga pembunuhan warga aceh dipastikan akan dipecat dari keanggotaannya di TNI. Hal itu ditegaskan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023). Penegasan itu sebagai sikap tegas Panglina TNI yang mengawal dan mengikuti seksama kasus itu.

Imam Masykur adalah warga aceh yang menjadi korban oknum paspamres itu. Julius  menguraikan keprihatinan Panglima TNI. Bahkan tidak menutup kemungkinan hukuman berat berupa pidana mati bakal diberikan pada pelaku.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," timpal Julius.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut