KUPANG,iNewsSumba.id - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pastikan akan berikan bantuan hukum gratis bagi warga yang tidak mampu. Hal it ditegaskan Kepala Kanwil Kumham NTT Marciana Dominika Djone, Selasa (15/8/2023) siang lalu.
Bantuan hukum dimaksud kata Marciana, yakni disiapkannya pengacara bagi warga tidak mampu dan seluruh anak yang berhadapan dengan hukum di seluruh wilayah Flobamorata itu. Bantuan diberikan untuk kasus perdata, pidana, ataupun sengketa tata usaha negara, gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Kanwil Kemenkumham NTT menyiapkan bantuan hukum baik itu bagi kasus perdata, pidana, ataupun sengketa tata usaha negara, secara gratis. pemdampingan hukum di mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, banding, kasasi dan peninjauan kembali, secara gratis. artinya uang ini dititipkan oleh negara kepada Kanwil Kumham NTT disiapkan melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi dan sudah melalui verifikasi, silahkan datang ke kantor LBH yang terdekat. Nanti kami berikan surat kepada LBH dengan syarat yang sangat mudah yakni dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah atau Kepala Desa," urai Marciana pada iNews.id di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan jika masyarakat kesulitan mengurus surat keterangan tidak mampu, maka ada kebijakan dari Kanwil Kumham NTT, yakni di setiap Lapas atau Rutan sudah disiapkan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum melalui surat dari Karutan atau Kalapas yang bisa dibawa kepada LBH yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTT.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu