Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Selingkuh, Anggota KPU Lembata Dipecat DKPP
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Komisioner KPU TTU Bantah Jadi Pelaku Penelantaran Anak dan Isteri Demi Selingkuhan

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 22:33 WIB
  • author Isto Santos, Dion umbu Ana Lodu
Oknum Komisioner KPU TTU Bantah Jadi Pelaku Penelantaran Anak dan Isteri Demi Selingkuhan
Oknum Komisioner KPU TTU bantah jadi pelaku penelantaran isteri dan anak demi selingkuhan - Foto: Ilustrasi/Istimewa

LNO juga menyatakan, bahwa pihaknya dan keluarga telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus tudingan tersebut dalam waktu dekat. Dimana direncanakan pada awal Agustus akan dilaksanakan penyelesaiaan sesuai dengan kesepakatan adat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten TTU menerima pengaduan dari MdST. Yang bersangkutan mengaku diterlantarkan LNO, suaminya. Dikatakannya, suaminya yang juga komisioner KPU itu menelantarkan dirinya dan anak – anak dan lebih memilih bersama selingkuhan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut