get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Belu yang Tertangkap Selingkuh Dijebloskan ke Sel

Bunker Tempat Bahan Baku Bom dan 11 Detonator Ditemukan Direktorat Polairud Polda NTT

Selasa, 04 Juli 2023 | 19:00 WIB
header img
Bahan baku bom berupa 101 karung pupuk seberat 2,5 ton diduga mengandung bahan peledak. Ditemukan dalam sebuah lubang bunker di Desa Gunung Sari, Kecamatan Alok, Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT - Foto : istimewa

KUPANG, iNewsSumba.id - Tim Direktorat Polairud Polda NTT berhasil menemukan sejumlah bahan baku pembuat bom beserta 11 detonator. Bahan baku itu diantaranya berupa 101 karung pupuk seberat 2,5 ton yang diduga mengandung bahan peledak. Semuanya ditemukan dalam sebuah lubang bunker di Desa Gunung Sari, Kecamatan Alok, Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT.

"Saat diidentifikasi, pelaku sudah menjalankan aksi sejak lama. Kedua lubang bunker yang di bangun sejak tahun 2011 tersebut diduga dijadikan tempat menimbun pupuk untuk bahan peledak sejak lama. Pupuk- pupuk tersebut diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan yang kerap digunakan nelayan untuk menangkap ikan secara ilegal di wilayah NTT,”papar Kabid Humas Polda NTT Kombespol Ariasandy didampingi Direktur Polairud Polda NTT Kombespol Nyoman Budiarja di Mapolda NTT, Senin (2/7/2023) lalu.

AA sebagai tersangka dan berprofesi nelayan itu, kepada penyidik kata Ariasandy mengatakan penyebaran pupuk mengandung bahan peledak itu tersebar tak hanya di NTT namun hingga Sulawesi Selatan, Pulau Sape, NTB. Bahan – bahan itu diperjualbelikan di selat Giribata NTB. Tersangka membeli bahan pupuk ini dengan harga Rp2 juta dan mendapatkan keuntungan Rp300 ribu atau dijual dengan harga Rp2,3 juta.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Pos Pol Air Maumere, Flores Timur, “ timpalnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut