SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Gerak cepat dan tuntas dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Lewa, Unit Buser Sat Reskrim Polres serta anggota Polsek Rindi Kabupaten Sumba Timurpasca ditangkapnya Rimbang, Residivis Curnak yang diduga kuat mencuri 5 ekor kuda milik Dominggus K Pangga. Minggu (18/6/2023) tim gabungan berhasil menangkap MA alias Ardi di wilayah hukum Polsek Rindi.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhamad Andy Fayet, melalui telepon selularnya Minggu (18/6/2023) malam membenarkan adanya rekan Rimbang yang tertangkap.
“Dari Rimbang diperoleh informasi bahwa rekannya Ardi bersamanya lakukan pencurian 5 ekor kuda di Kecamatan Katala Hamu Lingu di padang pengembalaan Paulangga Desa Kombapari. Informasi berhasil dirangkum petugas menyebutkan Ardi hendak ke Tapil di Kecamatan Rindi untuk hadiri hajatan keluarga isterinya,” jelas Andy Fayet.
Lebih lanjut Andy Fayet yang kala itu didampingi Aipda Juan pablo selaku Kanit Reskrim Polsek Lewa mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat Poslek Rindi. 2 anggota Polsek Rindi yakni Aipda Suryanto dan Aipda Dian kemudian menelisik lebih lanjut informasi bahwa Ardi akan ke Tapil pada Sabtu (17/6/2023).
“Dua rekan di Polsek Rindi kemudian mencari informasi lebih jauh dan kemudian diketahui Ardi tunda Ke Tapil namun bergerak ke Kampung Bugis di wilayah hukum Polsek Umalulu. Namun sehari setelahnya Ardi menuju Tapil yang mana kemudian di tangkap aparat tanpa perlawanan berarti,” imbuh Juan Pablo.
Adapun Tim gabungan lakukan penangkapan terhadap Ardi, pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul jam 09.00 WITA.
Kepada petugas kata Juan Pablo, Ardi mengakui perbuatannya juga menjelaskan perannya, termasuk peran Rimbang serta pelaku lainnya yang hingga kini masih terus diburu aparat.
“Yang pasti kita akan dalami dan kembangkan kasus ini berdasarkan bukti juga keterangan yang kami peroleh dari kedua terduga pelaku yang telah tertangkap,” pungkas Pablo.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu