get app
inews
Aa Read Next : 14 Cakada Mendaftar ke KPU, Rekor Tercipta di SBD dan Sumba Tengah

KPU Sumba Tengah Terima Pengajuan Berkas Bacaleg DPRD dari 16 Partai Politik

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:31 WIB
header img
Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten oleh Partai Politik di KPU Kabupaten Sumba Tengah dari sejumlha Parpol - Foto : iNewsSumba.id

 

Khusus Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sumba Tengah, lebih jauh Fredy menjabarkan diterima pengajuannya belum melalui SILON. Hal itu terjadi karena terdapat kendala dari aplikasi SILON Parpol dalam proses unggah data dan dokumen pengajuan serta dokumen persyaratan bakal calon legislatif.

"Meski kami sudah menerima dokumen pengajuan pencalonannya, kami tetap berikan waktu 2 x 24 jam kepada Partai Gelora Sumba Tengah untuk melakukan proses unggah data dan dokumen pengajuan serta persyaratan bakal calegnya melalui aplikasi SILON. Apabila sampai waktu yang kami berikan ini parpol tidak melakukan proses unggah data dan dokumen pengajuan bacaleg, maka kami tidak dapat melanjutkan verifikasi administrasi terhadap Bacaleg khusus untuk Partai Gelora," imbuhya.


Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten oleh Partai Politik di KPU Kabupaten Sumba Tengah dari sejumlah Parpol - Foto : iNewsSumba.id

Lebih jauh dijelaskan Fredy, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, kegiatan penerimaan bakal calon anggota DPRD ini telah berlangsung sejak tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2024.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut