get app
inews
Aa Read Next : MNC Izinkan Nobar Timnas asal Tidak Tujuan Komersil, 2 Titik di Sumba Timur bisa jadi Referensi

Polda NTT Kembali Ungkap Peredaran Sabu – sabu di Kota Waingapu

Senin, 27 Februari 2023 | 19:01 WIB
header img
Penggerebekan para pengguna narkoba jenis sabu – sabu.di kota Waingapu dilaksanakan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT - Foto : ilustrasi Okezone

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sejumlah warga di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, hingga kini masih menggunjingkan peristiwa penggerebekan para pengguna narkoba jenis sabu – sabu. Disebutkan aksi penggerebekan itu dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT. Disebutkan tindakan hukum aparat itu dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam lalu.

“Malam minggu lalu ada penangkapan warga yang terlibat peredaran dan pemakai narkoba jenis sabu – sabu. Katanya ditangkap di Cafe Surya Mekar, Kelurahan Kambadjawa,” ungkap salah satu warga dalam sebuah perbincangan di sebuah acara keluarga di Kelurahan Kambaniru, Minggu (26/2/2023) malam lalu.

Informasi lanjutan yang dirangkum iNewsSumba.id dari lingkup Polres Sumba Timur, membenarkan pengungkapan dan penggerebekan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT.

“Polda yang tangani, awalnya ada 3 orang yang tertangkap. Tapi baru 2 orang yang sudah diberangkatkan ke Kupang, seorang lagi masih diamankan bersama aparat di Hotel Sandlewood, pastinya masih pengembangan,” jelas salah satu sumber di Mapolres Sumba Timur, Senin (27/2/2023).

Sumber lainnya menyebutkan bervariasi, ada yang mengatakan barang bukti yang diamankan sebanyak 2  klip sabu – sabu, ada pula yangmengatakan 3 klip sabu – sabu plus ganja. Selain itu juga disebutkan lokasi penangkapan tidak hanya di Cafe Surya Mekar namun juga di Kampung Ende, kota Waingapu.

 

“Ada yang ditangkap di Kampung Ende, ada pula yang di Surya Mekar,” timpal salah satu sumber yang enggan identitasnya dipublikasikan itu.

Adapun informasi yang berhasil dirangkum iNewsSumba.id menyebutkan warga kota Waingapu yang dibekuk aparat karena dugaan penyalahgunaan narkoba itu masing -  masing AB, AA dan HA.

“Kalau HA di Kampung Ende ditangkapnya, sementara lainnya di Surya Mekar,” ungkap salah satu sumber media ini.

 John Elo, pemilik dari Bar dan Karaoke yang disebutkan oleh ppara sumber dengan Cafe Surya Mekar ketika  dihubungi Senin (27/2/2023) malam lalu membenarkan tempat usahanya sempat di datangi aparat.

“Benar sudah adi bahwa ada aparat yang lakukan penggerebekan namun yang pasti kami tidak tahu menahu mereka bawa narkoba dari mana dan buat apa. Kita baru mulai rintis usaha juga ini adi,” tandasnya.   

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut