get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Hamil dan Balita Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Menjerit, 3 Hari Tak Dapat Bantuan

Pantai Konda Maloba Sumba Tengah, Eksotika dan Potensi Wisatanya Dibayangi Polemik

Minggu, 06 November 2022 | 19:50 WIB
header img
Eksotika pantai Konda Maloba., Sumba Tengah miliki magnet bagi investaasi pariwisata - Foto : Dion Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

SUMBA TENGAH, iNewsSumba.id - Sektor pariwisata  hingga kini terus menjadi bagian penting dalam pembangunan di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Juga demikian halnya di kabupaten Sumba Tengah, satu dari 4 Kabupaten di Pulau Sumba itu juga miliki potensi wisata unggulan, salah satunya Pantai Konda Maloba.

Pantai yang berada di Kecamatan Katiku Tana Selatan itu, di tengah aksesnya yang tak mudah untuk di tuju, hingga kini masih menjadi magnet investor untuk menanamkan modalnya. Namun tak bisa dipungkiri, investasi padat modal itu rentan terhadap terjadinya konflik horizontal.

Polres Sumba Barat yang membawahi Kabupaten Sumba Tengah membenarkan potensi konflik itu. Ditemui iNewsSumba.id pekan lalu, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengakui bahwa potensi konflik terkait pertanahan, adalah masalah klasik yang sering dihadapi institusinya. Sehubungan dengan itu pihaknya miliki cara tersendiri untuk menyikapi dan menanganinya.

“Ada beberapa langkah yang saya lakukan jika ada konflik antara masyarakat juga dengan investor. Kami menggandeng pihak kecamatan, desa dan Pemda untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut sebelum masuk ke ranah hukum,” tandasnya.

Apabila tidak ada titik temu dalam penyelesaian sengketa tanah itu, Anom Wirata menyatakan langkah hukum disarankan pihaknya untuk ditempuh. Baik dengan mengajukan laporan polisi jika ada penyerobotan, maupun tuntutan secara perdata dan pidana. Langkah itu sebut dia bisa dilakukan apabila, yang merasa berhak yakin miliki bukti kepemilikan yang sah.


Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

 

Khusus konflik tanah di pesisir Pantai Konda Maloba, Anom Wirata membenarkannya dan berjanji tidak mengendapkannya.

“Sengketa lahan di Konda Maloba ini ada dua. Yang pertama terkait perdata yang sedang berjalan prosesnya, yang kedua terkait tapal batas dengan perusahaan yang melibatkan pengusaha lainnya. Ini sedang dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan nanti akan kami sampaikan,” jelasnya.

“Jadi masih berproses,  tidak kami endapkan. Kami lagi berkoordinasi dengan Balai Pertanahan di Sumba Tengah. Dan sudah dilakukan kemarin untuk pengukuran tapal batas, tapi untuk penyelesaiannya memang masih berproses,” timpal Anom saat ditemui di ruang kerjanya itu.

Potensi dan eksotisme Pesisir Pantai Konda Maloba sepenuhnya juga diakui oleh pihak PT. Konda Maloba Abadi, yang telah dan sedang berinvestasi. Perusahaan yang menanamkan modalnya di lokasi ini bahkan sempat mendapatkan kritikan keras dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT.

Walhi NTT melalui Direktur Eksekutif Daerah,  Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, pertengahan September 2022 lalu, mengkritisi antifitas investasi di Konda Maloba juga dugaan privatisasi pantai.


Investasi pariwisata di pantai Konda Maloba, Sumba Tengah dibayangi pontensi konflik pertanahan dan lingkungan hidup - Foto : Dion Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

 

"Pemerintah harus menegakkan aturan. Ini bentuk pengabaian pemerintah soal keadilan ruang penghidupan rakyat dan keadilan antar generasi," tegasnya.

Lebih jauh kata Umbu Wulang, apa yang terjadi di Konda Maloba, menunjukkan bahwa Perpres Jokowi nomor 51 tahun 2016 tentang sempadan Pantai tidak dijalankan oleh pemerintah daerah. Khusus Sumba Tengah kata dia, juga belum mempunyai Perda Sempadan Pantai.

“Pemerintah daerah tidak paham soal fungsi ekologis sempadan Pantai dan fungsi rekreasi publiknya. Kalau pemda tidak mau dibilang tidak paham, yaa berarti penakut untuk menegakkan peraturan. Mungkin karena berhadapan dengan pengusaha besar," tegasnya.

Padahal lanjut Umbu Wulang, sempadan pantai hanya diperuntukkan 2 hal yakni konservasi dan rekreasi publik.

" Pemda harus tegas dan menekan ATR BPN untuk menghentikan pengukuran lahan di kawasan sempadan pantai,"tukasnya sembari menambahkan Fakta di Konda Maloba itu juga menjadi pembangkangan terhadap UU no 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau pulau kecil.


Investasi di pantai Konda Maloba diperhadapkan pada pontesi konflik pertanahan dan lingkungan hidup - Foto : Dion Umbu Ana Lodu/ iNewsSumba.id

 

“Kami sudah laporkan kebiasaan bidang pertanahan melakukan pengukuran di sempadan pantai kepada kementerian ATR BPN seminggu lalu,” pungkas Umbu Wulang yang dihubungi Jumat (16/9/2022)  via gawainya itu.

Pihak PT. Konda Maloba Abadi ketika ditemui menegaskan pihaknya mau berinvestasi secara aman. Dan  untuk itu tetap menghormati aturan dan hukum yang berlaku. Hal itu diungkapkan oleh Handi Firman Prabowo selaku kontraktor pelaksana pembangunan resort dan fasilitas pendukung lainnya itu kala ditemui pekan lalu itu.

Handi menanggapi potensi konflik horizontal akibat keberadaan investasi di kawasan Konda Maloba dengan ringan. Hal itu karena menurutnya, pihak investor sedapat mungkin melakukan pendekatan dan menjalin hubungan yang baik dengan warga sekitar. Karena itu, sebut dia yang membuat hingga kini pekerjaan fisik tetap dan akan terus dilakukan.

“Kita masih berjalan proses pembangunan. Kita punya harapan bahwa tahun 2023 bisa beroperasi secara penuh. Hambatannya terutama terkait urusan logistik, terkait jalur transportasi dari kota ke sini juga ketersediaan bahan yang berkualitas kurang memadai. Jadi kita tetap berjalan dengan harapan akhir tahun ini lobby bisa kita pakai. Dan penyediaan kamar – kamar lain bisa di tahun 2023,” urai Handi.

Handi yang saat itu didampingi Erwin Theopilus selaku Project Mananger itu juga menanggapi kritikan keras Walhi sebagai lembaga pemerhati kelestrian alam dan lingkungan itu.

“Kita membangun resort ini pasti juga ada kajian teknis, kajian peraturan dan perundang – undangan. Kita tidak mungkin berinventasi dalam nilai yang cukup besar dengan mengabaikan hal seperti itu, karena kita tahu resikonya seperti apa. Jadi kalau hanya sekedar ditenggarai tanpa ada pembuktian secara teknis dan ilmiah itu sekedar mengada – ada saja,” paparnya.   

  

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut