get app
inews
Aa Read Next : Di Sumba Timur Sekda Lepas Kontingen Persewa U-17, Dari Kediri Bupati Khristofel Resmikan Loka POM

Ternyata Tak Hanya Paracetamol, Ada Pula Sirup Jenis Lain yang Dilarang Kemenkes

Minggu, 23 Oktober 2022 | 05:00 WIB
header img
Penggunaan obat sirup pada anak tidak lagi direkomendasikan Kemenkes dan IDAI (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Sebagai tindak lanjut atas kasus Acute Kidney Injury atau gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas. Salah satu Langkah tegas Kemenkes yang diungkapkan oleh Juru Bicaranya Mohammad Syahril adalah  menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair.

Ia mengimbau agar untuk sementara waktu masyarakat Indonesia dapat menghentikan konsumsi obat cair, terutama bagi anak-anak. Langkah pencegahan ini dirasa perlu setelah ada indikasi bahwa ada kandungan dalam obat cair berupa sirup yang dapat menyebabkan Acute Kidney Injury (AKI)

Dalam konperensi pers virtual yang diselenggarakan pada, Rabu (19/10/2022) Mohammad Syahril menyerukan himbauan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas."

Selain daripada itu, Kemenkes juga bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Beberapa pihak terkait yang bekerjasama antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik. 

Dalam jumpa pers yang sama, Mohammad Syahril juga menginformasikan bahwa bukan hanya obat sejenis parasetamol sirup yang dihentikan peredarannya, namun semua jenis obat cair termasuk vitamin cair. Syahril juga menginformasikan bahwa langkah ini diambil terkait hasil temuan adanya jejak senyawa berbahaya di sisa obat yang pernah dikonsumsi pasien.

"Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," ujar Syahril. 

"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang sementara ini disetop penggunaannya sampai hasil penelitian keluar). Jadi, bukan hanya paracetamol, ya, “ tandas Syahril.

Ditambahkanya bahwa bukan hanya kandungan obatnya saja, tapi ada komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi.

"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak. Kami berhentikan sementara penggunaan (obat cair) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," imbuh Syahril.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bukan Hanya Paracetamol Sirup, Ini Alasan Kemenkes Setop Penggunaan Obat Cair "

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut