get app
inews
Aa Read Next : Jabatan Wakapolda NTT Segera Ditempati Brigjen Awi Setiono

Irjen Teddy Minahasa Tejerat Kasus Narkoba, Jejaringnya dari Bripka Hingga AKBP

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:22 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit P - Foto : MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar kasus peredaran narkoba. Tak hanya menyeret Perwira Tinggi (Pati) berbintang dua, Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kompol dan AKBP juga merupakan jejaring dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Kapolri menguraikan hal itu dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022). Penjelasan orang nomer satu di korps Tribrata itu juga mengungkap ihwal terungkapnya kasus yang mengejutkan itu. Kasus ini bermula, kata Listtyo berawal saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Dimana pada awalnya 3 warga sipil yang diamankan.

"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan,” urai Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Selanjutya kata Kapolri, pihaknya mendapatkan laporan adanya personel oknum Polri yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang juga terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,"  timpal Listyo Sigit.

Yang mana kemduian berkembang hingga terungkap  oknum polisi berpangkat AKBP dan Kompol yann g juga langsung diamankan. Kedua Pamen itu masing – masing AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar serta Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru, Jakarta.

Sehungan dengan hal itu, Kapolri menyatakan langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Yang bersangkutan bahkan telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar melalui gelar perkara, Jumat (14/10/2022) pagi tadi.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," imbuh Kapolri.

Kadiv Propam Polri juga langsung diperintahkan Kapolri untuk secepatnya memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM). Bahkan Kapolri menegaskan akan memproses semua oknum yang terlibat untuk dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

 Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Selain Irjen Teddy Minahasa, Polri Amankan Polisi Berpangkat Bripka hingga AKBP dalam Kasus Narkoba ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/selain-irjen-teddy-minahasa-polri-amankan-polisi-berpangkat-bripka-hingga-akbp-dalam-kasus-narkoba/all.


 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut