SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim Resmob Polres Sumba Timur kembali membekuk seorang residvis pencurian ternak (Curnak) yang beraksi di Kecamatan Kahaungu Eti dan Umalulu. WAT alias Palla ditangkap aparat saat turun dari KM Egon di pelabuhan Nusantara Waingapu, Selasa (20/9/2022) lalu. Palla sebelumnya menjadi DPO karena sempat melarikan diri ke luar Pulau Sumba.
Tidak main – main, Palla terlibat dalam kawanan pelaku curnak yang mengakibatkan hilangya 14 ekor sapi milik warga di padang pengembalaan Kotak Kawau pada 11 Agustus lalu. Dilansir dari Tribratanewssumbatimur.com disebutkan pengungkapan bermula setelah Resmob Sumba Timur mendapat informasi tentang salah satu terduga pelaku yang akan kembali ke Waingapu menggunakan KM Egon.
Team Resmob kemudian bersiaga di pelabuhan Nusantara Waingapu. Dan kemudian membekuk Palla yang menjadi target sesaat setelah turun dari KM. Egon. Tidak ada perlawanan berarti dilakukan oleh Palla saat dirangkap dan digelandang aparat ke Mapolres setempat.
Dari hasil interogasi, kepada penyidik Palla mengakui tidak beraksi sendiri namun melibatkan dua rekannya yakni Ndeha dan Mesak. Selain itu juga diakui sebelumnya sapi curian itu yang kemudian dibawa bersama Ndeha dan LMJ ke Watupuda, diperoleh dari HJK alias Hina dan LHB alias Banju.
Dari hasil penangkapan ini, Resmob Polres Sumba Timur kemudian melanjutkan pencarian terhadap terduga Pelaku LMJ dan Ndeha sampai Pukul 03.40 Wita di Desa Matawai Maringu dan berhasil mengamankan HJK dan LHB yang kemudian di bawa ke Mako Polres Sumba Timur untuk dimintai keterangannya.
Adapun perburuan para pelaku itu dilakukan oleh tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Kristofel Tubulau S. bersama Kanit Reskrim Polsek Kahaungu Eti Aipda Septi S. Tafetin.
Yang mengejutkan, dari para terduga pelaku yang diamankan dan diinterogasi menjelaskan bahwa salah satu dari dua rekan yang menjadi kawanan mereka dalam aksi curnak itu adalah LMJ . Yang bersangkutan merupakan otak kasus curnak itu. Selain itu merupakan tokoh masyarakat dan juga aparatur pemerintah desa dengan jabatan Kaur Umum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu