Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda NTT Beri Warning Siap Tindak Tegas Oknum Penimbun BBM Bersubsidi

Kamis, 01 September 2022 | 10:00 WIB
  • author Rudi Rihi Tugu
Kapolda NTT Beri Warning Siap Tindak Tegas Oknum Penimbun BBM Bersubsidi
Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto (Foto : Rudi Rihi Tugu/iNews.id)

KUPANG, iNewsSumba.id - Kapolda NTT memastikan akan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi. Hal itu akan diberlakukan  diseluruh wilayah hukum Polda NTT. Bahkan untuk hal itu melalui Direktur Operasi akan bersama Kapolres jajaran menggelar operasi secara terbuka maupun tertutup untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto di Mapolda NTT, Rabu ( 31/08/2022) menegaskan hal itu karena kata dia pemerintah menyediakan BBM bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan para pengusaha yang melakukan kegiatan usaha hanya boleh menggunakan BBM Non-Subsidi.

"Pemerintah telah menyediakan BBM subsidi agar masyarakat kurang mampu dapat menggunakannya dengan harga lebih murah, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, dan saya pastikan semuanya harus sesuai koridor, untuk itu saya telah menginstruksikan para Kapolres jajaran untuk mengawal penyaluran BBM bersubsidi bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan dan penimbunan BBM oleh oknum pengusaha, dan sekelompok oknum yang tidak bertanggungjawab," papar Setyo.

Setyo juga berharap, semua elemen masyarakat bersama pihak kepolisian melakukan pengawasan di lapangan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi, hal itu sebut dia agar tepat sasaran  atau peruntukannya sesuai tujuan pemerintah.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut