JAKARTA, iNewsSumba.id – Setelah lama berada dalam tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, akhirnya, Irjen Ferdy Sambo bisa dengan lebih jelas dilihat tampangnya. Kali ini dirinya keluar dari patsus untuk jalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).
Sidang yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Namun sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J itu sudah datang ke Mabes Polri pada pukul 07.30.
Pangkat dengan simbol bintang dua tetap tersemat dipundaknya kala hadir dalam sidang dnegan pakaian resmi Polri itu. Nampak pula para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang sendiri dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Adapun Sidang KKEP ini merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
Untuk diketahui Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen. Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu